SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOR 1 / SEOJK.05/2017 TENTANG PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017
Asuransi Kendaraan Jasindo Syariah Asuransi Kendaraan JASINDO Syariah. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan: • Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor